Panduan Aplikasi SIKS-NG
Desa/ Kelurahan dan Pendamping PKH dapat melakukan Perbaikan Data setiap bulannya melalui aplikasi SIKS-NG dengan menggunakan user operator masing-masing Desa/ Kelurahan dan Pendamping PKH
- MENU DTKS
- MELIHAT RIWAYAT BANTUAN SOSIAL YANG DITERIMA
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut Klik tombol “lihat details” (gambar search warna biru) atau klik NIK BNBA tersebut pada kolom BNBA
- PEMADANAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DUKCAPIL)
- Fungsi dari fitur ini adalah untuk memadankan data di DTKS dengan data yang ada di DUKCAPIL Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), jika ada BNBA mengalami perubahan data, misalnya memperbarui Kartu Keluarga (untuk nomor KK pasti ada perubahan yang harus diperbaiki dan diubah sesuai nomor KK terbaru)
- Tombol aksi ini sangat penting untuk diperbarui, jika identitas kependudukan penerima BANSOS mengalami perubahan dan tidak di update di pemadanan DUKCAPIL, BANSOS akan Non Aktif karena tidak valid/tidak sesuai data di DUKCAPIL
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut Klik tombol aksi “Padankan Capil” (gambar orang warna biru) pada kolom BNBA
- Perbaiki nomor KK / kolom yang ada perubahan, klik “Validasi dan Simpan”
- PINDAH DOMISILI
- di menu ini Desa/ Kelurahan dan Pendamping PKH dapat melakukan pindah wilayah (contoh; Pindah alamat RT/RW,Desa, Kecamatan, Kabupaten)
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut Klik tombol aksi “Padankan Capil” (gambar orang) pada kolom BNBA
- Perbaiki nomor KK/ kolom yang ada perubahan, klik “Validasi dan Simpan”
- MENYATAKAN MENINGGA
- Fungsi dari fitur ini adalah untuk memperbarui status meninggal seorang individu
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut Klik “menyatakan Meninggal” (gambar orang warna kuning), isi sesuai dengan petunjuk yang ada pada aplikasi
- MENYATAKAN HAMIL
- Fungsi dari fitur ini adalah untuk menyatakan individu yang memiliki NIK tersebut sedang hamil
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut Klik “Menyatakan Hamil” (gambar Ibu Hamil warna Pink), isi sesuai dengan petunjuk yang ada pada aplikasi
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut Klik “Menyatakan Hamil” (gambar Ibu Hamil warna Pink), isi sesuai dengan petunjuk yang ada pada aplikasi
- Ibu hamil yang bisa dimutakhirkan maksimal kehamilan anak ke tiga
- KLASIFIKASI DISABILITAS
- Fungsi dari fitur ini adalah untuk menyatakan individu yang memiliki NIK tersebut adalah penyandang disabilitas.
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut Klik “Klasifikasi Disabilitas” (gambar disabilitas warna Ungu), isi sesuai dengan petunjuk yang ada pada aplikasi
- Komponen disabilitas diberikan untuk penerima penyandang disabilitas berat (tidak bisa melakukan aktifitas tanpa bantuan orang lain)
- SINKRONISASI DAPODIK
- Fungsi fitur ini untuk melakukan sinkronisasi data anak KPM PKH
- Klik menu “View DTKS”, ketik NIK KPM terkait, klik “Search”, setelah muncul BNBA tersebut klik “Singkronkan dengan Dapodik” (gambar toga berwarna kuning), jika data anak KPM tersebut sudah sinkron, klik “Sinkronkan dan Simpan”
- Jika data anak KPM tersebut tidak sinkron/ tidak sama antara data di Dapodik dan data di DTKS, silahkan cek data anak tersebut di operator sekolahan, apakah memang benar anak tersebut masih bersekolah di tempat tersebut dan apakah sudah di update oleh operator sekolah.
- MENU VERIFIKASI KELAYAKAN (Terdapat di User Desa/
Kelurahan dan Pendamping PKH)
- Menu untuk Verifikasi DTKS (Non BANSOS) dan Penerima BANSOS (setiap tanggal 15 - 25 setiap bulannya)
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan melampirkan nama-nama yang diverifikasi dan dikirim ke Dinas Sosial paling lambat tanggal 25 setiap bulannya (Contoh SPTJM terlampir);
- MENU PERBAIKAN DATA (terdapat di User Desa/ Kelurahan dan
Pendamping PKH)
Menu untuk ganti pengurus penerima BANSOS dan Perbaikan data Anomali; - GANTI PENGURUS BANSOS
- Pergantian pengurus dilakukan apabila pengurus meninggal atau pengurus bekerja diluar negeri
- Pergantian pengurus karena meninggal dilakukan sebelum nama yang meninggal di update meninggal dunia
- Pengurus pengganti menyesuaikan dengan pilihan list calon pengurus pengganti pada SIKSNG
- Klik menu “Ganti Pengurus Bansos”, ketik NIK pengurus yang akan diganti, klik “search”, setelah muncul BNBA tersebut klik “aksi”, pilih pengurus pengganti sesuai yang ada di aplikasi, klik “simpan”
- Sesudah proses pergantian pengurus sukses, selanjutnya jika pengurus meninggal segera update dinyatakan meninggal di Views DTKS (NAMA YANG MENINGGAL KLIK “MENYATAKAN MENINGGAL”)
- PERBAIKAN DATA ANOMAL
- Klik menu “Perbaikan Data Anomali”, search, silahkan di perbaiki jika ada BNBA KPM PKH masuk data anomali dengan klik “Proses”, selanjutnya isi sesuai petunjuk yang ada pada aplikasi
Selain semua menu diatas, ada tambahan kewenangan Operator SIKSNG Desa sebagai berikut:
- MENU USULAN BARU (Terdapat di User Desa/ Kelurahan):
- Menu untuk pengusulan DTKS (Non BANSOS) dan BANSOS Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan setiap tanggal 15 - 25 setiap bulannya
- Dilengkapi Berita Acara Musyawarah Desa (BA MUSDES) dan melampirkan nama - nama yang diusulkan dan dikirim ke Dinas Sosial paling lambat tanggal 25 setiap bulannya (Modul dan contoh BA MUSDES terlampir);
- MENU PBI (terdapat di User Desa/ Kelurahan) :
- SUB MENU PENGUSULAN DATA BARU, untuk pengusulan data baru peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
- Daftar usulan sudah terdapat dalam aplikasi (daftar tunggu), yang mana data tersebut merupakan data warga yang terdaftar di DTKS dan belum terdaftar sebagai peserta PBI-JKN.
- Usulan PBI-JKN dibuka setiap awal bulan sampai dengan tanggal 25 setiap bulannya.
- PENDAFTARAN REAKTIFASI
- Dimenu ini jika terdapat data non aktif yang dapat di reaktifasi, maka Desa/ Kelurahan dapat mengusulkan kembali menjadi peserta PBI-JKN, apabila tidak ditemukan data atau kosong berarti tidak ada data yang perlu diaktifasi.
- PENDAFTARAN BAYI BARU LAHIR (BBL)
- Untuk bayi baru lahir jika Ibu bayi penerima PBI-JKN ketika melahirkan di Rumah Sakit / Puskesmas bayi akan menjadi peserta PBI-JKN dengan nama Bayi NY......,
- Di sub menu ini Desa/ Kelurahan harus melakukan update data sesuai dengan identitas bayi tersebut jika dalam waktu 3 bulan tidak ada perbaikan identitas, maka secara otomatis Bayi NY...... akan Non Aktif dari kepesertaan PBI-JKN.
- PENDAFTARAN PHK, untuk Desa/ Kelurahan
- Dimenu ini terdapat data PHK, maka Desa/ Kelurahan Buku Kerja Pendamping dan Operator | PKH 21 dapat mengusulkan menjadi peserta PBI-JKN, tetapi apabila tidak ditemukan data atau kosong tidak ada data PHK yang harus di usulkan menjadi peserta PBI-JKN
Jadwal Update data pada Aplikasi SIKS-NG
| UPDATE DATA | OP SIKS KAB | OP SIKS DESA | SDM PKH | Tanggal Pemutakhiran |
|---|---|---|---|---|
| pengusulan/Tambah ART | YA | YA | TIDAK | Tanggal 15-25 / Bulan |
| Perubahan Alamat | YA | YA | TIDAK | Setiap Hari |
| Perubahan Nama | YA | YA | TIDAK | Setiap Hari |
| Meninggal | YA | YA | YA | Setiap Hari |
| Keteranggan Disabilitas | YA | YA | YA | Setiap Hari |
| Keteranggan Hamil | YA | YA | YA | Setiap Hari |
| Menghidupkan Data | YA | TIDAK | TIDAK | Setiap Hari |
| Ganti pengurus BANSOS | YA | YA | YA | Setiap Hari |
| Verifikasi Kelayakan BANSOS | YA | YA | YA | Tanggal 15-25 / Bulan |
CATATAN:
- OP SIKS KAB Memvalidasi data meninggal setelah di verifikasi Desa atau SDM PKH
- Perubahan Aalamat dan Nama diakses pada menu VIEW DTKS.SDM PKH Bisa memvalidasi di menu Anomali
- OP SIKS KAB Memvalidasi data penggantian pengurus BANSOS setelah di verivikasi oleh Desa/SDM PKH
- Waktu Pemutakhiranmengikuti jadwal Capil antara jam 06:00 ssampai dengan 20:00 Setiap Hari
- DTKS : Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- SIKS-NG : Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation
- DAMISDA : Data Mandiri Kemiskinan Daerah
- PPPKE (P3KE) : Pencatatan Penghapusan Penerima Kemiskinan Ekstrim