PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PENERIMA PKH DARI DINAS SOSIAL



  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Buku Tabungan
  4. Surat Kehilangan ATM (tidak diperbolehkan hilang didalam rumah)
  5. Surat Keterangan Penerima PKH dari Dinas Sosial

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Buku Tabungan
  4. Surat Kehilangan Buku Tabungan (tidak diperbolehkan hilang didalam rumah)
  5. Surat Keterangan Penerima PKH dari Dinas Sosial

  1. Fotocopy KK
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KKS/ ATM dan Buku Tabungan
  4. Surat Keterangan dari desa yang menyebutkan bahwa identitas di e-KTP dan identitas di Bank BNI adalah ORANG YANG SAMA, dan surat keterangan tersebut dibuat untuk pembetulan NIK / Identitas yang tercantum pada sistem Bank BNI
  5. Surat Keterangan Penerima PKH dari Dinas Sosial

  1. KTP dan KK (Asli & Fotocopy) KPM Buku Kerja Pendamping dan Operator | PKH 13
  2. Ahli Waris dalam satu garis keturunan, dibuktikan dengan membawa KTP dan KK (Asli & Fotocopy)
  3. Surat Keterangan Ahli Waris dari Kecamatan
  4. KK dan KTP seluruh ahli waris
  5. Jika ahlil waris dibawah umur dikasih akta kelahiran, dan kartu keluarga
  6. Penyerahan Dana tidak disertai dengan penyerahan KKS dan Butab, kemudian Rekening akan ditutup setelah ada Penggantian Pengurus.
  7. Surat keterangan Ahli Waris yang di ttd Kepala Desa Mengetahui Camat
  8. Surat Keterangan dari Dinsos yang menyatakan Ahli Waris berhak menerima bantuan PKH

  1. Fotocopy KK dan KTP KPM
  2. Surat Keterangan Sakit dari Puskesmas atau Polindes
  3. Surat Kuasa Reset PIN mengetahui Kepala Desa
  4. Surat Keterangan bahwa yang merawat adalah penerima kuasa (untuk KPM Kembang bayang sebatangkara)
  5. Foto KPM Kembang bayang bersama penerima kuasa
  6. FC. KK dan KTP Penerima Kuasa
  7. Surat Pernyataan Reset PIN ttd KPM

  1. KTP dan KK (Asli & Fotocopy) KPM
  2. Surat Keterangan Gangguan Jiwa dari Rumah Sakit.
  3. Ahli Waris dalam satu garis keturunan, dibuktikan dengan membawa KTP dan KK (Asli & Fotocopy)
  4. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa ttd Kecamatan
  5. Surat Keterangan dari Dinsos yang menyatakan Ahli Waris berhak menerima bantuan PKH Penyerahan Dana tidak disertai dengan penyerahan KKS dan Butab, dan Rekening akan ditutup

  1. KTP dan KK (Asli & Fotocopy) KPM Buku Kerja Pendamping dan Operator | PKH 14
  2. Fotocopy Surat Salinan Putusan dari Pengadilan atau Surat Keterangan dari Desa
  3. Ahli Waris dalam satu garis keturunan, dibuktikan dengan membawa KTP dan KK (Asli & Fotocopy)
  4. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa
  5. Surat Keterangan dari Dinsos yang menyatakan Ahli Waris berhak menerima bantuan PKH
  6. Penyerahan Dana tidak disertai dengan penyerahan KKS dan Butab, kemudian Rekening akan ditutup setelahnya.

  1. KTP dan KK (Asli & Fotocopy) KPM
  2. Surat Keterangan dari Dinas Tenaga Kerja
  3. Surat Keterangan Dari Kecamatan yang Menyatakan KPM tersebut adalah Pekerja Migran Indonesia
  4. Ahli Waris dalam satu garis keturunan, dibuktikan dengan membawa KTP dan KK (Asli & Fotocopy)
  5. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa
  6. Surat Keterangan dari Dinsos yang menyatakan Ahli Waris berhak menerima bantuan PKH
  7. Penyerahan Dana tidak disertai dengan penyerahan KKS dan Butab, kemudian Rekening akan ditutup tanpa aplikasi penutupan rekening

  1. KTP dan KK (Asli & Fotocopy) KPM
  2. Surat Keterangan dari Kecamatan yang menyatakan KPM tidak Hadir saat penyaluran.
  3. Surat Keterangan menyatakan yang bersangkutan KPM PKH dan tidak hadir saat penyaluran dan KPM berhak menerima dana bantuan.
  4. Ahli Waris dalam satu garis keturunan, dibuktikan dengan membawa KTP dan KK (Asli & Fotocopy)
  5. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa
  6. Surat Keterangan dari Dinsos yang menyatakan Ahli Waris berhak menerima bantuan PKH Buku Kerja Pendamping dan Operator | PKH 15
  7. Penyerahan Dana tidak disertai dengan penyerahan KKS dan Butab, kemudian Rekening akan ditutup tanpa aplikasi penutupan rekening

  1. KTP dan KK (Asli & Fotocopy) KPM
  2. Surat Keterangan Cerai Dari KUA
  3. Surat Keterangan dari Dinsos/Kecamatan yang menyatakan bahwa KPM cerai
  4. Ahli Waris dalam satu garis keturunan, dibuktikan dengan membawa KTP dan KK (Asli & Fotocopy)
  5. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa
  6. Surat Keterangan dari Dinsos yang menyatakan Ahli Waris berhak menerima bantuan PKH
  7. Penyerahan Dana tidak disertai dengan penyerahan KKS dan Butab, kemudian Rekening akan ditutup tanpa aplikasi penutupan rekening (Nota Intern)